Petani Tembakau di Pamekasan Bakal Terima BLT DBHCHT

Pamekasan, Jurnal Terkini – Warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dapat merasakan langsung manfaat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Kamis, 15/7/21.

Manfaat DBHCHT tersebut akan didistribusikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pembagian pengelolaan DBHCHT tersebut merujuk pada Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sri Puja Astutik, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengatakan bahwa yang menjadi sasaran dalam program penerima manfaat DBHCHT adalah buruh tani tembakau.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan jurnalterkini.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima kucuran dana DBHCHT paling besar daripada kabupaten lainnya di Madura.

Tahun ini DBHCHT yang dikucurkan kepada Pemkab Pamekasan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, bertambah sekitar Rp. 17 miliar, yakni Rp. 64,5 miliar.

“Selain dalam rangka memberdayakan masyarakat buruh tani, bantuan dari DBHCHT itu juga dalam rangka membantu buruh tani yang terdampak COVID-19,” kata Puji.

Tujuan dialokasikannya dana tersebut salah satunya untuk memulihkan perekonomian yang ada di Bumi Gerbang Salam, Pamekasan, Madura. (Fiki)

Total Views: 448

Pos terkait