Karimun (Jurnal) – Inilah penampakan saat petugas membongkar muatan isi kapal Win Long BH2998 berbendera Taiwan yang diamankan pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri yang telah sandar di dermaga Bea Cukai, Sabtu (24/2).
Tampak petugas Bea Cukai Kepri sedang membongkar muatan dan mengeluarkan isi muatan dari dalam kapal Win Long BH2998, terlihat seperti bungkusan segi empat yang dibungkus dengan bungkusan warna hijau dan sebagian telah diangkut oleh truk berukuran sedang.
Kapal tersebut diduga telah menyeludupkan Narkotika jenis Sabu, dengan muatan kurang lebih sebanyak 3 ton tersebut, diamankan dari perairan Selat Philips dekat perbatasan antara Singapura dan Karimun pada hari Jumat (23/2) lalu, sekira pukul 15.45 WIB.
Menurut hasil pantauan media Jurnalterkini.id muatan isi kapal Win Long dengan nomor lambung BH2998 tersebut berupa ikan beku yang diduga didalamnya diselipkan Narkotika jenis sabu, saat sebagian muatan ikan beku tersebut telah dipindahkan ke gudang penyimpanan ikan yang terletak di Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang ditegahnya kapal berbendera Taiwan tersebut yang diamankan oleh pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Saat ini para awak media masih berusaha mencari informasi dan masih menunggu keterangan terkait penegahan kapal asing yang membawa 28 awak kapal beserta nakhoda tersebut, apakah memang benar membawa kurang lebih 3 ton Narkotika jenis sabu atau hanya ikan yang dibekukan.





