Tersangka Pelaku Pedofilia Jalani Tes Kejiwaan di Polda Kepri

Karimun (Jurnal) – Tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial AM (56) beberapa lalu, kepada 13 orang anak laki-laki di bawah umur sudah melakukan tes kejiwaan di Polda Kepri yang terletak di Batam, Kamis (11/01).

Tersangka diduga menggagahi ke 13 korbannya tersebut di lokasi dan waktu yang berbeda, yaitu di Pulau Buru, rumah korban dan juga di pinggiran pantai daerah Coastal Area.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, bahwa 13 korban tersebut terdiri dari 8 korban di Karimun dan 5 korban lagi di Pulau Buru.

“Dari keterangan awal memang delapan, tapi kemudian bertambah lima lagi yaitu di buruh, daerah asal tersangka,” ungkapnya.

Untuk 5 korban yang berada di Buru, pihak Satreskrim Polres Karimun sudah mengantongi nama-namanya, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, guna hasil pengembangan lebih lanjut.

Pada beberapa hari lalu pelaku AM sudah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan tes kejiwaan di Biddokkes Polda Kepri.

Kemarin pelaku sudah kita bawa ke Polda, dan kita telah lakukan tes kejiwaan pada pelaku, dan saat ini kami masih menunggu hasilnya,” tutupnya.

Baca juga:

Kasus pencabulan marak, ini permintaan Bupati Karimun

Total Views: 218

Pos terkait