Senin Depan, Bupati Karimun Izinkan Pelaku Usaha Buka Layanan Makan di Tempat

Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan keterangan terkait rencana memakai Hotel Gembira sebagai lokasi karantina terpusat COVID-19. (foto: yra)
Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan keterangan terkait rencana memakai Hotel Gembira sebagai lokasi karantina terpusat COVID-19. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq akan kembali mengizinkan pelaku usaha untuk menyediakan layanan makan dan minum di tempat pada Senin (7/6/2021) mendatang.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Nasional Karimun, Sabtu (5/6/2021) siang.

Bacaan Lainnya

“Mulai senin depan, baik rumah makan, restoran, kedai kopi dan usaha lainnya akan kembali kita buka,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Hanya saja, kata Bupati, pihaknya lebih dulu mengizinkan pelaku usaha menyediakan layanan makan dan minum di tempat paling banyak 50 persen dari kapasitas sebenarnya.

“Layanan makan di tempat paling banyak 50 persen, mungkin menyediakan dua atau tiga meja dulu dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Bupati.

Bupati tidak menampik, rencananya kembali mengizinkan pelaku usaha makanan dan minuman tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Namun, dirinya menegaskan bahwa ia ingin perekonomian masyarakat tetap berjalan, meskipun juga harus fokus mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

“Ada pendapat agar wilayah yang zona merah itu tidak dibuka, tapi saya katakan bahwa kondisi masyarakat hari ini sangat membutuhkan masalah ekonomi ini, kita percayakan untuk buka dengan 50 persen dulu, karena kita ingin kendalikan Covid-19 dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ucap Bupati.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemahaman masyarakat tentang apapun regulasi yang kami lakukan semata-mata demi keselamatan, khususnya tentang ekonomi masyarakat yang sejauh ini memang sangat sulit,” tambahnya. (yra)

Baca juga: Berdayakan Warga Terdampak Covid-19, KSOP Karimun Gelar Program Padat Karya

Total Views: 104

Pos terkait