Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Karimun Tingkatkan Pengawasan WNA

Karimun (Jurnal) – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Tanjungbalai Karimun, menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Pada tahun 2017 dari data yang diperoleh pihak Imigrasi Karimun, Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Karimun berjumlah 7.058 jiwa dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2016 6.693 jiwa.

Sementara untuk data statistik keberangkatan Warga Negara Asing di bulan November 2017 berjumlah 6.645 jiwa, tidak berbeda jauh dengan tahun 2016 pada bulan November berjumlah 6.652 jiwa.

Kepala Seksi Infomasi Keimigrasian Riawantri Nurfatimah mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan lebih intens terkait masuknya WNA ke Kabupaten Karimun.

“Jelang hari libur natal dan tahun baru ini, kita lebih perketat pengawasan terhadap orang asing, yang nantinya akan masuk ke Kabupaten Karimun,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/12).

Ia menambahkan nantinya pihak Imigrasi akan melakukan razia terhadap orang asing di sejulmah tempat dengan melibatkan beberapa instansi.

“Nanti kami pihak imigrasi dan beberapa instansi seperti Satpol PP, Kepolisian,Disduk Capil dan beberapa Instansi terkait lainnya, nantinya kami akan merazia di sejumlah tempat seperti tempat wisata, hotel, rumah ibadah dan di tempat-tempat lainnya,” tambahnya.

Ria mengatakan jika nanti ada WNA yang menyalahgunakan izin kunjungannya, maka akan dideportasi, dan pihaknya juga meminta kepada instansi terkait untuk dapat bekerja sama agar menempatkan personelnya lebih intens lagi, terkait pengawasan orang asing dan isu-isu penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap orang asing yang akan masuk ke Kabupaten Karimun.

Total Views: 452

Pos terkait