Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak dua unit kapal pompong berhasil diamankan oleh jajaran Satpolairud Polres Karimun dalam operasi penyekatan arus balik Lebaran, Sabtu (22/5/2021).
Dua unit pompong yang membawa 23 orang itu, diamankan lantaran hendak masuk ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melalui pelabuhan tidak resmi kembali terjadi.
“Dua kapal kayu bermuatan kelapa dari provinsi luar dan juga ada 23 penumpang di dalamnya berhasil kita amankan,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Sabtu (22/5/2021).
Bahkan, mereka yang berasal dari luar Karimun tersebut kedapatan tidak dilengkapi surat bebas dari Covid-19 dari daerah asalnya saat diperiksa oleh petugas.
“Kami bersama Satgas Covid-19 langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata semua penumpang tidak memiliki surat bebas covid-19 yang saat ini menjadi syarat utama untuk masuk ke Karimun,” kata Binsar.
Sementara itu, Camat Karimun, Agung Jati yang juga ketua Satgas Kecamatan Karimun menjelaskan, bahwa 23 orang tersebut akan dilakukan rapid test antigen oleh satgas Covid-19.
Apabila hasilnya positif, kata dia, akan di hantar ke lokasi karantina terpusat dan sebaliknya jika hasilnya non reaktif, pihaknya akan memanggil penjamin atau keluarga mereka di Karimun, agar dapat melakukan karantina mandiri.
“Tetapi, bagi yang tidak memiliki dokumen lengkap atau tidak ada tujuan jelas, akan kita pulangkan ke daerah asal mereka,” ucap Camat Karimun, Agung Jati. (yra)
Baca juga: 5 Ribu Orang di Karimun Sudah Divaksin Covid-19






