Kapal Tanpa Nama Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Karimun (Jurnal) – Sebuah kapal tanpa nama GT 80 ton mengangkut sekitar 600 karung ballpress atau pakaian bekas, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, di Pulau Kenipan Kabupaten Karimun pada Selasa (12/12) pukul 15.45 WIB.

Kapal tanpa nama tersebut diamankan karena berusaha membawa dan hendak menyeludupkan sekitar 600 karung Ballpres atau pakaian dari Singapura. 

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Agus Fajaruddin, di Tanjung Balai Karimun, Kamis, membenarkan soal penangkapan kapal ballpress tersebut. Agus Fajaruddin menyebutkan kapal membawa limbah luar negeri tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan Satreskrim untuk turun ke lokasi,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febryantara menjelaskan, kapal tanpa nama tersebut ditangkap pada Selasa (12/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang bersandar di Pulau Kenipan, lalu pada pukul 15.15 WIB saya beserta tim langsung bergerak menuju lokasi, dan memang benar di pulau tersebut terdapat sebuah kapal yang sampai saat ini belum diketahui namanya, pada saat itu kondisi air laut tengah surut, lalu kami segera melakukan pengecekan kapal yang pada saat itu dijaga oleh 2 anak buah kapal,” ujar lulik.

Pada saat dilakukan pengecekan kapal tersebut bermuatan sekitar 600 karung ballpres yang dibawa dari Singapore, saat pengecekan dokumen dan surat-surat kapal oleh pihak Reskrim Polres Karimun namun para ABK tidak dapat menunjukkan dokumen kapal tersebut.

Saat ini kapal tanpa nama tersebut masih di perairan Pulau Kenipan, dan dijaga oleh Unit Opsnal Res Karimun.

Total Views: 271

Pos terkait