Karimun (Jurnal) – Polres Karimun menerima dua penghargaan pada tahun 2017, penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di ruang Auditorium STIK-PTIK Jakarta, pada hari Rabu (13/12).
Penghargaan Permata yang diberikan adalah dalam hal mendapat penilaian terbaik di bidang kepatuhan standard pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009, yaitu dalam pelayanan penerbitan SKCK oleh Ombudsman RI (ORI), Polres Karimun merupakan Polres terbaik dari 153 Polres yang ada diseluruh Indonesia, Polres Karimun dinilai oleh ORI pada tahun 2017.
“Yang menyerahkan Ombudsman RI dan diterima langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin,” Ujar Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Daeng Riandika Mahardani.
Sedangkan penghargaan kedua yang diterima adalah model pelayanan publik SIM dan SKCK terbaik Polres perbatasan dengan negara lain, penilaian tersebut diukur menggunakan Indeks Tata Kelola Kepolisian (ITK) Polri tahun 2017 dengan kriteria polres perbatasan oleh Kapolri.
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak serta masyarakat yang ikut membantu dan ikut bersinergi serta memberikan dukungan kepada Polres Karimun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda, Wakapolda, seluruh pejabat utama Polda Kepri, seluruh perwira dan anggota di jajaran Polres Karimun beserta seluruh masyarakat Karimun,” ungkap Agus.
Agus berharap agar kedepannya apa yang telah didapat akan terus ditingkatkan lagi, agar bisa mencapai penghargaan yang lebih baik lagi.





