Inhil, JurnalTerkini.id – Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Kamis 8 April 2021.
Pelaku inisial So (26) tahun diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Akan tetapi orang tua pelaku, inisial Sa yang juga pengedar shabu berhasil lolos melalui pintu belakang menuju hutan bakau.
Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.
Kemudian Kapolsek Tanah Merah memerintahkan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.
“Dan pada hari ini, Personil Polsek Tanah Merah yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko serta anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.






