Menurutnya, jika hal tersebut dapat terealisasi akan meningkatkan konektivitas dan mendorong perekonomian masyarakat di wilayah Karimun.
“Saat ini, mengenai usulan untuk menjadikan ketiga ruas jalan ini menjadi jalan nasional tergantung dari pihak Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri untuk mengajukan permohonannya ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR,” katanya.
Legislator Golkar ini mengungkapkan, jika usulan ketiga ruas jalan di Karimun menjadi jalan nasional itu dapat terealisasikan, maka untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut dapat melalui anggaran APBN.
“Hal ini tentunya sangat membantu Pemkab Karimun dari segi anggaran,” ucap Cen Sui Lan.
Sementara itu, Bupati karimun Aunur Rafiq menyambut baik usulan agar ketiga ruas jalan yang semula berstatus jalan provinsi itu untuk menjadi jalan nasional.
Menurutnya, peralihan status jalan nasional itu sangat penting. Mengingat, panjang ruas jalan nasional di Kabupaten Karimun yang sudah ada saat ini masih tergolong sangat pendek.
Ia mencontohkan seperti ruas jalan nasional dari Kelurahan Pasir Panjang menuju Stadion Badang Perkasa yang hanya lebih kurang sepanjang 50 kilometer.
“Kita mengusulkan ini karena ruas jalan nasional kita paling pendek, karena terdiri dari pulau pulau kecil,” ucap Rafiq, Rabu (3/2/2021) lalu. (yra)





