Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang pria bernama Ali (31) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjadi korban tindak pencurian dengan kekerasan di jalan raya atau kerap disebut ‘begal’.
Aksi begal tersebut terjadi di Jl. Sei Sebatak, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Rabu (31/3/2021) siang.
Korban saat itu diketahui hendak berangkat menuju pasar menggunakan sepeda motor. Namun, tiba-tiba dirinya dipepet oleh dua pria menggunakan satu sepeda motor.
Satu dari dua pelaku memegang senjata tajam. Pelaku kemudian langsung mengancam sambil meminta dompet dan ponsel milik korban.
Namun, karena melakukan perlawanan. Tangan korban mengalami luka akibat terkena senjata pelaku dan kedua pelaku langsung kabur.
Sementara itu, korban langsung pergi mengobati lukanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing, Polres Karimun.
“Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB siang,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Kamis (1/4/2021).





