Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 12 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau.
Pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu diamankan setelah polisi berhasil menggerebek lokasi penampungannya di sebuah rumah di Ranggam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepri, Selasa (16/3/2021).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, terungkapnya hal tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.
Sebanyak 12 orang calon pekerja imigran ilegal itu terdiri dari 11 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Satu orang kita amankan diduga sebagai tekong kapal yang akan membawa 12 pekerja imigran itu ke Malaysia untuk bekerja,” kata Adenan.





