Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Nasib Malang dialami seorang pengusaha bernama, Nanang Nurkhalig (43) warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Datang ke Lubuklinggau hendak berbinis ikan kering, ia justru menjadi korban perampokan.
Perampokan terjadi di Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (1/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya pengusaha ini kehilangan mobil Mitsubishi Xpander Cross warna abu-abu E 1518 MP uang Rp 3 juta, ponsel Oppo Reno 5, ATM BRI dan Bank Mandiri, Uang di ATM Rp100 juta.
Pelaku penodongan itu ada empat orang, salah satunya berhasil diringkus dalam waktu 1 x 24 jam, oleh Tim Landak Polres Musi Rawas. Tersangka yang ditangkap Fr alias alias Ig (23) warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (8/3/2021) menjelaskan, ada empat pelaku perampokan ini, salah satunya perempuan.
“Pelakunya empat orang, yang sudah kita amankan satu orang bernama Fr alias Ig di kediamannya. Modusnya mengajak korban bisnis ikan kering,” jelas Kapolres.
Awalnya, korban Nanang Nurkhalig berkenalan dengan E (buron) melalui media sosial facebook. Antara korban dengan E sepakat bekerja sama bisnis ikan kering.
Korban kemudian berangkat dari Sumatera Barat menuju Lubuklinggau, dan dijanjikan akan bertemu dengan perwakilan bisnis bernama Ig, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, korban tiba dan istirahat di Hotel Wijaya Lubuklinggau.
Di Hotel korban bertemu dengan tersangka Ig. Kemudian sepakat menuju lokasi bisnis di Pematang Ilir, Kabupaten PALI. Mereka malam itu langsung berangkat menggunakan mobil korban.






