Jaga Kedaulatan Negara, Menkopolhukam Perintahkan Usut Tuntas Super Tanker Iran dan Panama

Super tanker berbendera Iran dan Panama yang ditangkap karena melakukan pelanggaran teritori Indonesia (foto: dok. Humas Bakamla)
Super tanker berbendera Iran dan Panama yang ditangkap karena melakukan pelanggaran teritori Indonesia (foto: dok. Humas Bakamla)

Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.

Foto Dok. Humas Bakamla

“Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan,” ujar Agus Purnomo di Kantor Kemenko Polhukam usai rapat dengan Menko Mahfud.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Saat ini tahapannya sudah tahapan penyidikan, langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan. Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Sugeng.

Untuk diketahui, kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa ijin ke teritori Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. (red/siaran pers)

Total Views: 218

Pos terkait