Seorang pria diduga bandar sabu di Kecamatan Mandah ditangkap

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Kepolisian Sektor Mandah, Indragiri Hilir, Provinsi Riau menangkap seorang pria, DA (34) diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

DA ditangkap di rumahnya di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini bermula informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rendy Hermawan, bahwa ada seorang laki-laki inisial DA terduga bandar narkoba,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.

Mendapat informasi tersebut Brigadir Rendy  melapor ke Kapolsek Mandah Iptu Hendri Berson. Kapolsek Mandah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mandah dan Bhabinkamtibmas Desa Bekawan untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah memperoleh informasi akurat,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bekawan langsung menuju rumah DA dan dilakukan penggeledahan didalam kamar miliknya. Tepat di bawah lemari plastik ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis shabu,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandah untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain 1 paket shabu, polisi juga menemukan 6  buah plastik yang sudah berbentuk paket, 1 set alat isap shabu dan dompet motif kucing warna abu-abu.

“Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan Rapid Test di klinik Polres. Barang bukti juga akan ditimbang untuk mengetahui beratnya, setelah itu mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Polda Pekanbaru,” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Minggu (17/1/2021).

Total Views: 468

Pos terkait