Polsek Tembilahan Kembali Mengamankan Seorang Terduga Pengedar Sabu

Terduga pengedar sabu (tengah) yang diamankan Polsek Tembilahan, Polres Inhil.
Terduga pengedar sabu (tengah) yang diamankan Polsek Tembilahan, Polres Inhil.

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Polsek Tembilahan Polres Inhil kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan R. Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Minggu (10/1/2020) malam.

Terduga pelaku tersebut berinisial AO (30) beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Bacaan Lainnya

Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana, berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran shabu di seputaran Jalan R Soebrantas, Tembilahan.

AO (30) terduga pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan Polsek Tembilahan.
AO (30) terduga pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan Polsek Tembilahan.

“Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. Diketahui bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya,” kata Ipda Raudo.

Pelaku dikatakan Kapolsek Tembilahan berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Miliki Sabu, Pria ini Diringkus Polsek Tembilahan

Total Views: 174

Pos terkait