Kapolres mengucapkan terima kasih kepada personel khususnya Polsek Tebingtinggi Barat yang telah bekerja melebihi dari tugas yang telah diembankan. Salah satunya, melakukan penindakan terkait kerumunan yang dilakukan sekelompok orang pada saat perayaan malam tahun baru, dimana para pelaku dijerat dengan UU Kekarantinaan.
“Reward atau penghargaan kita berikan kepada personel yang berprestasi, dan bagi personel yang melanggar peraturan akan kita berikan tindakan atau punishment” jelasnya.
Selanjutnya, Eko Wimpiyanto berharap Operasi Yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar lebih ditingkatkan.
“Pandemi covid-19 belum berakhir, saya harap jajaran Polres Kepulauan Meranti lebih meningkatkan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Eko. (Burhan)





