Karimun (Jurnal) – Dua orang yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, diamankan Satres Narkoba Polres Karimun, di lokasi berbeda, Selasa (9/01).
Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Penangkapan yang kita lakukan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga telah melawan hukum, khususnya tentang tindakan penyalahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut kita langsung menuju lokasi, lalu anggota melihat seseorang dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri di depan kosannya, dan kita langsung mengamankan tersangka HA,” ujar Nendra.
Saat dilakukam interogasi terhadap pelaku HA, ia mengaku bahwa dirinya memang menyimpan sabu di kediamannya, dengan disaksikan ketua RT setempat, HA mengeluarkan barang bukti tersebut yang ia sembunyikan di saku celananya yang ia gantung di dapur rumahnya.
Dari tangan pelaku HA, telah diamankan 2 paket kecil sabu seberat 0,57 gram, dan 1 buah bong yang diletakkan diatas meja dapur rumahnya, dan satu unit handphone Nokia.
Setelah dilakukan pengembangan, Nendra menambahkan bahwa HA mendapatkan barang tersebut dari MM, lalu anggotanya melakukan penangkapan pelaku MM yang pada saat itu tengah duduk diatas sepeda motor di daerah Supermarket Padimas di Jalan Kapling, namun pada saat menggeledah pelaku MM tidak ditemukan barang bukti narkotika.
“Kita langsung melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, lalu MM langsung diamankan, dan dari tangan tersangka telah diamankan uang tunai Rp 2.443.000 dari dalam dompet yang diduga uang hasil penjualan sabu,” tambahya lagi.
Pihak Satres Narkoba Polres Karimun telah mengamankan uang tunai Rp 2.443.000, 1 buah dompet, 1 unit handphone merk strawberry, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku MM.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan masa tahanan maksimal 20 tahun, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Karimun, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Delapan orang diamankan karena kasus narkoba
Baru sebelas instansi di Karimun adakan tes urine





