Karimun (Jurnal) – Pencuri komputer di ruangan Tata Usaha SMKN 2 Karimun Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun diamankan Polsek Tebing pada Sabtu 17 Desember 2017.
Tertangkapnya kedua pelaku pencurian ini, atas laporan Supini yang merupakan Kepala SMKN 2 Karimun, ke Markas Kepolisian Sektor Tebing pada Jum’at (16/12) karena kehilangan 1 (satu) unit komputer merk ACER seri Aspire C20-720 warna putih.
“Saya beserta guru yang lain berusaha mencari tetapi tidak menemukan Komputer tersebut,” kata Supini.
Kronologis kejadiannya, Supini yang kala itu baru tiba di sekolah mendapat laporan dari honorer yang bekerja sebagai penjaga sekolah bahwa 1 (satu) unit Komputer Merk ACER seri Aspire C20-720 Warna putih telah hilang dari ruangan tata usaha.
Kemudian, pada esok harinya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tebing dan mengamankan dua pemuda berinisial AP (20) dan NN 20 beserta barang bukti 1 (satu) unit komputer merk ACER seri Aspire C20 – 720 warna putih, 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BP 3791 CK.
Atas kejadian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 6.645.000.
Baca Juga:
Polsek Tebing Amankan Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Toko Obat dan Apotek di Karimun Dirazia





