JAKARTA, Jurnalterkini.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berhasil meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anugerah Legislasi Daerah diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Penilaian dilakukan melalui proses verifikasi dan evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, hingga inovasi dalam penyusunan regulasi daerah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Penghargaan ini, kata Mahyeldi, menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat kualitas penyusunan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Pemberian Anugerah Legislasi Daerah juga menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak semata-mata berorientasi pada kuantitas peraturan yang terbentuk, melainkan turut menitikberatkan pada kualitas proses penyusunan, koordinasi antarlembaga, serta dampak regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan capaian Terbaik II ALD 2026, Pemprov Sumatera Barat diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang profesional, harmonis, dan berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang lebih baik.





