Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Humanis dan Respons Cepat, Polisi Tak Boleh Hanya Berjargon

Semarang, jurnalterkini.id — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Roy, semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar menjadi materi publikasi. Seluruh personel kepolisian harus menunjukkan komitmen itu melalui tindakan nyata, mulai dari mendengarkan aspirasi warga hingga memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Roy saat memberikan arahan kepada para pejabat utama (PJU) Polda Jawa Tengah dan kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman sebagai bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.

Sebelum memberikan arahan, Roy mendengarkan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, serta potensi kerawanan dan persoalan krusial di masyarakat.

Dalam arahannya, Roy meminta seluruh personel bekerja dengan ketulusan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan mengejar perhatian maupun popularitas.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Roy.

Ia mengingatkan, program Polisi Bersama Masyarakat harus tercermin dalam kehadiran personel di tengah warga, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta kemampuan memahami kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Roy meminta jajarannya mengoptimalkan berbagai kegiatan yang dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat, antara lain melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga.

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak boleh sekadar bersifat seremonial. Kehadiran polisi harus menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam implementasinya, Roy menekankan tiga prioritas utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Pada aspek penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, pembegalan, pemerasan, dan tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.

Meski demikian, setiap tindakan kepolisian harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Roy juga menekankan pentingnya pencegahan dan mitigasi sejak dini, terutama terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui identifikasi kerawanan, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Dalam aspek pelayanan, Roy meminta jajarannya meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan pelayanan di tempat kejadian perkara (TKP).

Apabila kondisi dan ketentuan memungkinkan, proses administrasi pelaporan, termasuk pembuatan laporan polisi (LP) dan pemeriksaan saksi, dapat dilakukan langsung di lokasi kejadian.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.

Roy menilai, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu upaya untuk memangkas hambatan birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.

Ia juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.

Selain mempercepat pelayanan, Roy mengingatkan jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, dan tindak pidana.

Penanganan terhadap kelompok tersebut, kata dia, harus dilakukan secara humanis dan proaktif dengan melibatkan instansi atau pihak terkait sesuai kebutuhan.

Roy menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas internal. Ia mengingatkan personel agar tidak mengorbankan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi.

Ia juga menekankan larangan praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, serta keterlibatan anggota dalam melindungi peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Roy meminta para pimpinan satuan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggota masing-masing. Para pimpinan juga diminta bertanggung jawab terhadap perilaku personel di bawah kepemimpinannya.

Menurut dia, pengawasan yang baik bukan semata-mata untuk mencegah pelanggaran, melainkan juga untuk melindungi personel agar tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Roy turut meminta jajaran memetakan berbagai persoalan di wilayah, mulai dari potensi bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan.

Pemetaan tersebut harus disertai rencana tindak lanjut yang jelas dan koordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, jajaran kepolisian tidak hanya mengetahui persoalan yang muncul, tetapi juga dapat mengambil langkah yang relevan sesuai kewenangannya.

Roy menegaskan, seluruh upaya pembenahan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Melalui arahan tersebut, Roy berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat dapat diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, melalui penegakan hukum yang tegas, pelayanan yang humanis, respons cepat terhadap kebutuhan warga, serta komitmen menjaga integritas institusi kepolisian.(PH)

Pos terkait