Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Satpol PP Anambas Tegas: ASN dan PPPK yang Telat Dilarang Masuk Upacara

Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas.FOTO:FENDI

Anambas, JurnalTerkini.id – Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Upacara ini dihadiri seluruh instansi pemerintah daerah se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, petugas Satpol PP tampak bersikap tegas dalam mengatur kedisiplinan peserta upacara. Puluhan pegawai PPPK terlihat datang tidak tepat waktu dan tidak diperkenankan masuk ke dalam barisan upacara, Kamis (23/7/2026).

Bacaan Lainnya

Ketegasan petugas ini merupakan bentuk penegakan aturan agar seluruh ASN dan PPPK dapat menghargai pelaksanaan upacara resmi pemerintah.

Upacara HAN Ke-42 ini mengusung semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak. Seluruh pimpinan OPD, ASN, PPPK, pelajar, serta perwakilan Forum Anak mengikuti jalannya upacara dengan tertib.(Fen)

Total Views: 17

Pos terkait