Kemudian, ia menjelaskan sebelum dinyatakan meninggal dunia, pasien sudah menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Bakti Timah Karimun.
“Pasien dikebumikan di TPU Sememal, Kecamatan Meral Barat,” jelasnya.
Dengan meninggalnya pasien tersebut, Karimun telah mencatatkan dua pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
Sebelumnya, pada 16 September 2020 lalu, seorang remaja berusia 17 tahun juga dinyatakan meninggal dunia setelah terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut. (yra)