Permohonan Informasi B-Care, yang dapat diakses di https://e-ppid.bpbatam.go.id, menawarkan sejumlah keunggulan bagi masyarakat:
- Transparansi Penuh: Pemohon dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan informasi mereka hingga selesai.
- Komunikasi Dua Arah: Tersedia fitur chat yang memungkinkan komunikasi langsung antara pemohon dan BP Batam.
Alexander menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen PPID BP Batam untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan transparansi. “Kami juga ingin meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang semakin transparan, akurat, menarik, dan mudah diakses,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alex juga berpesan agar seluruh PIC Pengelola Website Unit Kerja memberikan perhatian serius pada pengelolaan website sub-domain mereka, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, karena website tersebut merupakan bagian penting dari ekosistem pelayanan informasi publik.
Sebanyak 32 peserta pengelola PPID Unit Kerja mengikuti kegiatan ini dengan antusias, termasuk sesi paparan dan simulasi dari narasumber, yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani. (*/ms)






