Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza bersama Komisi DPRD dan anggota berkunjung ke Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau. Kunjungan ini berfokus pada kelangkaan sembako, terutama beras, yang belakangan ini meresahkan masyarakat Karimun.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Karimun berdiskusi mengenai peran Bea Cukai dalam mengatur masuknya barang dari Batam ke Karimun. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat, berharap agar Bea Cukai dapat memberikan kelonggaran dalam proses kepabeanan untuk komoditas pangan.
DPRD Karimun juga menyoroti kebutuhan mendesak akan beras premium, khususnya untuk mendukung program makan gratis yang kini tengah berjalan. Ketersediaan beras premium menjadi perhatian utama, dan mereka memohon agar Bea Cukai memprioritaskan pasokan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Secara umum, Bea Cukai Kepri menunjukkan dukungan terhadap ketahanan pangan di Karimun, meskipun tetap terikat pada peraturan perundang-undangan. Kunjungan kerja ini menjadi upaya kolaboratif untuk mencari solusi terbaik demi mengatasi kelangkaan pangan dan memastikan kesejahteraan masyarakat Karimun. (adv)















