“Mungkin, masih ada calon pemilih yang belum terdaftar, namun jangan merasa haknya dihilangkan, tentu tetap diakomodir di masa perbaikan DPS, yang jelas partisipasi pemilih ini kita harapkan dapat aktif” kata Eko.
Lebih lanjut, dijelaskannya, bagi para calon pemilih yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar sebagai DPS, bisa mengeceknya di kantor Lurah atau melalui situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan kita lakukan akhir bulan Oktober tahun 2020,” tutup Eko Purwandoko. (yra)





