Karimun, JurnalTerkini.id – Wakil Bupati Karimun dalam kesempatannya saat meresmikan Kedai Kopi Abi Dafi ke-3 cabang Tanjung Balai Karimun turut menanggapi mengenai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang telah dilaksanakan tahun 2024 kemarin, Senin (21/04/2025).
Pada akhir April dengan total 1.508 SK PPPK Tahap I yang akan dibagikan pada 28 April 2025 mendatang.
“SK akhir bulan untuk PPPK tahap I berjumlah 1.508 orang itu akan diserahkan pada tanggal 28 April 2025 dan kita sedang proses persiapan dan mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujar Rocky.
Ia juga menyebutkan Bupati Karimun Iskandarsyah telah meminta kepada BPKSDM untuk segera melengkapi administrasinya.
“Intinya kami juga tidak mau memperlambat dan Insya Allah akan sesuai dengan target tanggal 28 April ini kita melakukan penyerahan SK,” sebut Rocky.
Wakil Bupati Karimun Rocky juga melanjutkan pelantikan PPPK akan dilaksanakan setelah kegiatannya bersama Bupati Karimun di Luar daerah Karimun.
“Untuk pelantikan sendiri dilaksanakan setelah kami melakukan kegiatan di luar Karimun. Pada tanggal 26 kami ada kegiatan di Jakarta, sehingga setelah kami pulang baru diadakan pelantikan, diusahakan bulan Mei awal mereka sudah menerima gaji,” lanjut Rocky.
Pemerintah Kabupaten Karimun mengusahakan agar segera dipercepat penyerahan SK agar pada awal Mei PPPK tahap I dapat menerima gaji. (edy)






