Dedy Yon Siap Laporkan Balik Jipri, Dua Kuasa Hukum Jipri Resmi Undur Diri

Calon Walikota Tegal Terpilih, Dedy Yon Supriyono didampingi Faruq Ibnu Haqi saat menjelaskan didepan awak media, di Dapur Tempo Doeloe, Rabu 11/12/2024. (Foto: Jurnalterkini.id/Supriyadi)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Calon Walikota Tegal Terpilih, Dedy Yon Supriyono akan melaporkan balik eks tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 03, H. Suprianto alias Jipri ke jalur hukum terkait laporan palsu dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap Jipri, Minggu malam 01/12/2024 di Jalan Sukardi Kelurahan Kemandungan Kecamatan Tegal Berat Kota Tegal.

Dedy Yon menjelaskan kepada awak media, Rabu 11/12/2024 di Rumah Makan Dapoer Tempoe Doeloe, Jalan Abdul Syukur Margadana, Bahwa laporan tersebut harus ada bukti-bukti kuat, dari TKP, adanya saksi, dan juga adanya visum dari Rumah Sakit.

Bacaan Lainnya

“Saya yakin bahwa saya tidak melakukan penganiayaan kepada Supriyanto. Yang pada hari itu juga ada disini, mereka juga tidak melihat penganiayaan. Jika memang ada penganiayaan, pastinya ada saksi yang melihat, bukti juga bisa dari tempat kejadian dan adanya hasil visum. Dan saya yakin tidak ada hasil visum,” terang Dedy Yon

Dedy Yon menambahkan atas laporan Jipri, pihaknya menunggu itikad baik Jipri untuk meminta maaf. Tentunya hal ini menyebabkan pencemaran nama baiknya. Jika tidak ada upaya itikad baik, pihaknya akan melakukan langkah hukum bisa melaporkan soal laporan palsu atau laporan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Dua kuasa Hukum H. Suprianto yaitu Ibnu Chalid, SH dan Erianto, SH dalam jumpa pers yang diadakan di Cafe Daya Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Mengakui telah resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum eks tim pemenangan Faruq-Ashim.

Kedua kuasa hukum tersebut menjelaskan alasan dirinya mengundurkan diri, Pertama dirinya tidak dapat bekomunikasi dengan kedua Lawyer yang ada dijakarta, Kedua dari Jipri sendiri kurang kooperatif, Ketiga ada hal-hal yang tidak sesuai ditemukan dilapangan.

Ibnu Chalid juga mejelaskan kalo dirinya tidak suka apabila urusan pribadi disangkut pautkan dengan hukum. (Yadi)

Total Views: 428

Pos terkait