Inhil, JurnalTerkini.id – Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, menjadi perhatian serius di Kecamatan Pelangiran. Masalah ini dipicu oleh faktor multidimensi yang mencakup gizi buruk selama kehamilan dan masa awal kehidupan anak.
Oleh karena itu, periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) memerlukan perhatian khusus, karena sangat mempengaruhi pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak.
Sejak tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah melaksanakan Rembuk Stunting yang menetapkan 25 lokus desa untuk intervensi dalam upaya menurunkan prevalensi stunting.
Pada tahun 2024, Kecamatan Pelangiran menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk mengatasi masalah ini, dengan delapan Desa/Kelurahan sebagai fokus intervensi: Terusan Beringin Jaya, Tegal Rejo Jaya, Bagan Jaya, Tanjung Simpang, Saka Palas Jaya, Tagagiri Tama Jaya, Simpang Kateman, dan Kelurahan Pelangiran.
Dari data terbaru, prevalensi stunting di Desa Tegal Rejo Jaya menunjukkan fluktuasi yang signifikan. Setelah meningkat dari 5 kasus pada tahun 2022 menjadi 7 kasus pada tahun 2023, angka ini menurun drastis menjadi 3 kasus pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun ada kemajuan, perlu ada langkah-langkah lebih kuat dan berkelanjutan untuk penanganan stunting secara efektif di tahun-tahun mendatang.
Berbagai upaya telah dilakukan di Kecamatan Pelangiran untuk memperbaiki status gizi anak, termasuk sosialisasi ASI eksklusif, pendidikan gizi untuk ibu hamil, dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK). Inovasi PENCETIN (Pelangiran Cegah Stunting) juga diperkenalkan sebagai salah satu langkah strategis dalam pencegahan stunting.
Namun, tantangan tetap ada. Faktor determinan seperti akses terhadap air bersih, sanitasi, dan pola asuh yang tidak tepat masih menjadi kendala dalam perbaikan status gizi. Remaja putri yang seharusnya mendapatkan Tablet Tambah Darah (TTD) terkadang masih enggan mengonsumsinya, yang berkontribusi pada masalah anemia.
Dinas Kesehatan Inhil bersama Puskesmas telah melakukan monitoring untuk mengevaluasi pola asuh dan perilaku hidup bersih di masyarakat. Upaya ini berfokus pada kelompok berisiko, termasuk remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan anak di bawah dua tahun. (adv)