MUSI RAWAS, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung rapat DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (17/9/2024) ini dipimpin Ketua DPRD Azandri didampingi Wakil Ketua l Firdaus Cik Olah, Waka ll Hendra Adi Kesuma dan dihadiri anggota dewan yang lainnya.
Hadir pula Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud serta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para camat serta berbagai elemen lainnya.
Ketua DPRD Musi Rawas Azandri menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Proses pembahasan KUA-PPAS ini melibatkan kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai program pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Rapat ini merupakan salah satu agenda penting dalam siklus anggaran, di mana kami bersama dengan pihak eksekutif telah melakukan pembahasan intensif untuk memastikan prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang berjalan konstruktif. Menurutnya, KUA-PPAS 2025 telah disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan yang akan dihadapi ke depannya.
“Penyusunan anggaran tahun 2025 ini tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Kami juga akan memperhatikan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian dan UMKM,” kata Bupati.
Setelah melalui pembahasan, rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2025 yang akan diajukan untuk pembahasan lebih lanjut.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan harapan bahwa hasil dari kesepakatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (Adv)