Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menetapkan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk tahapan pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang direncanakan pada Sabtu (31/8/2024).
“Jadi setelah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun di kantor KPU Karimun, nantinya akan dilanjutkan untuk test kesehatan,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus di Tanjung Balai Karimun, Rabu (28/8/2024).
Proses pemeriksaan kesehatan, kata dia, diawali dengan penyerahan peserta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun kepada RS BP Batam dengan mengisi buku registrasi dan pengumpulan form biodata masing-masing. Kemudian berlanjut dengan penjelasan teknis pemeriksaan kesehatan oleh pihak RS BP Batam.
“Prosesnya seperti biasa mulai dari pengambilan sampel darah, timbang berat badan, tinggi badan dan sebagainya. Termasuk pengambilan sampel urine oleh pihak BNN,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Mardanus lagi baru dilaksanakan pemeriksan fisik hingga pukul 15.00 WIB. Dan, besoknya dilanjutkan dengan MMPI, psikotest dan wawancara.
“Jadi dilaksanakan dua hari di tempat yang sama,” katanya.
Sementara ditanya, kenapa tidak dilaksanakan di RSUD M Sani. Ia mengatakan, bahwa pihak RSUD M Sani belum mampu untuk pemeriksaan terhadap paslon bupati dan wakil bupati karimun.
“Sudah kita (KPU Karimun) tawarkan. Tapi pihak RSUD M Sani tidak mampu, sesuai persyaratan yang kita minta,” jawabnya. (jms)