Tahapan Pencalonan Dimulai, KPU Karimun: Paslon Wajib Menunjuk LO

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Mardanus (JurnalTerkini.id/yogi)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Mardanus (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memulai tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk Pilkada pada Selasa (27/8/2024).

Ketua KPU Karimun Mardanus ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada satu pasangan yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada hari pertama.

Bacaan Lainnya

“Belum ada, baru ada utusan atau mandat Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mengkonfirmasi ke KPU,” katanya di Tanjung Balai Karimun.

Ia menjelaskan, untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sendiri harus ada utusan dari LO masing-masing paslon dalam pengurusan administrasi kepada KPU.

Tugas LO atau penghubung, menurut dia, sebagai penghubung antara pasangan calon dengan KPU dalam proses administrasi untuk pasang. Seperti, untuk mendapatkan akun di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang nanti persyaratan akan di-upload di Silon KPU.

“Paling penting LO masing-masing paslon. Sehingga, nanti saat mendaftarkan persyaratan administrasi yang asli baru dibawa untuk dilakukan verifikasi,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Mardanus, bahwasannya KPU Karimun menunggu proses pendaftaran paslon masing-masing. Artinya, tahapan pertama harus mengirimkan tim LO ke KPU untuk mengambil akun Silon.

“Kemungkinan, masing-masing paslon akan daftar pada hari terakhir. Karena, persyaratan paslon harus masuk ke aplikasi Silon KPU. Baru, ketika mendaftar dibawa persyaratan aslinya,” tegasnya.

Sementara itu, Fahrulazi sebagai LO dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun M Firmansyah-Eri Suwandi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan akun Silon dari KPU Karimun. Selanjutnya, langsung mengisi persyaratan administrasi yang ada di aplikasi Silon tersebut.

“Seperti biasa saja persyaratannya, SK dari DPP Golkar Pusat, persetujuan paslon dan sebagainya. Itu dululah, baru kita akan mendaftar hari Kamis (29/8) sekitar pukul 09.30 WIB,” ucapnya. (yra)

Pos terkait