KUA Kecamatan Bulakamba Menerima Tanah Hibah Dari Pemkab

Pj. Bupati Menandatangani berkas saat serah terima tanah hibah dikantor Kemenag Brebes, Selasa 20/08/2024. (Foto: Humas Brebes)
Pj. Bupati Menandatangani berkas saat serah terima tanah hibah dikantor Kemenag Brebes, Selasa 20/08/2024. (Foto: Humas Brebes)

BREBES, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Brebes menyerahkan dua bidang tanah hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes.

Hibah diserahkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes Abdul Wahab, di Aula Kantor Kemenag Brebes, Selasa (20/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Segera dianggarkan di APBN untuk pengembangan dan pengelolaannya sesuai kewenangan Kemenag, sehingga pelayanan masyarakat di KUA Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan terealisasi sebaik mungkin,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, dari segi administrasi Pemkab Brebes mencoret kartu inventarisasi barang lalu diserahkan ke Kemenag untuk memproses penggantian atau balik namanya.

“Adanya pelaksanaan hibah ini ke depan, agar tidak terjadi sengketa maupun masalah yang mempersoalkan aset karena telah dihibahkan,” jelasnya.

Lanjut Iwan, ini merupakan komitmen Pemkab Brebes untuk mendorong lembaga pemerintah mengadakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak serta pemenuhan akses layanan sebagai penunjang kebutuhan.

Sambutan Pj. Bupati Brebes saat serah terima Tanah Hibah dikantor Kemenag Brebes, Selasa 20/08/2024. (Foto: Humas Brebes)
Sambutan Pj. Bupati Brebes saat serah terima Tanah Hibah di Kantor Kemenag Brebes, Selasa 20/08/2024. (Foto: Humas Brebes)

“Selanjutnya, marilah bersama-sama membangun sinergitas antara Pemkab Brebes dengan Kemenag dalam memikul tanggung jawab untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang semakin harmonis,” tutupnya.

Kepala Kemenag Brebes Abdul Wahab menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada Pemkab Brebes atas upaya bersama. Pihaknya akan segera memproses sertifikasi tanah hibah.

“Secepatnya akan kami proses untuk sertifikat hibahnya, kami juga akan usulkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke pusat perihal pengembangan kedua KUA tersebut,” tuturnya.

Abdul Wahab mengatakan, KUA sendiri tidak hanya pelayanan nikah saja, tapi pelayanan keagamaan lainnya juga ada. Seperti balai manasik haji, balai nikah, sertifikat wakaf, kemasjidan serta arah kiblat.

“Program kami revitalisasi pelayanan, selain urusan keagamaan, KUA juga bisa digunakan untuk non muslim semisal Natal, jika memang tidak ada Gereja atau rumah ibadah,” terangnya.

Hibah tanah, kata Abdul Wahab, sangat memberikan ruang untuk memohonkan bentuk fisik bangunan gedung. Dia mengatakan di tahun 2024 Kemenag Brebes mendapatkan program SBSN untuk Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Brebes dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Brebes.

“Itu semua sumber dana dari program pusat, nantinya untuk pengembangan lembaga keagamaan maupun pendidikan yang ada di Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Diketahui sebagai saksi dalam penyerahan hibah dari kedua pihak yakni Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala BPKAD Brebes Drs Edy Kusmartono, MSi, Kasubag Tata Usaha Kemenag Brebes Akrom Jangka Daosat, dan Kasi Bimas Islam Faedurrohim. (Yadi)

Pos terkait