Karimun, JurnalTerkini.id – Spesialis pembobol warung yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Tersangka pelaku berinisial AH (31), warga Paya Manggis, RT 006/RW 001, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, ditangkap personel Satreskrim Polres Karimun di rumahnya pada Rabu (15/5/2024).
Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menyampaikan bahwa penangkapan tersangka AH berawal dari laporan Evi Mekarju Manurung, pemilik warung yang dibobol tersangka.
Aksi tersangka, jelas dia, terkuak setelah korban Evi Mekarju Manurung diberitahukan melalui panggilan Whatshapp oleh Yunus yang berprofesi sebagai tukang ojek, bahwa warung miliknya telah dibongkar maling.
Kemudian, Evi Mekarju Manurung, si pemilik warung langsung bergegas ke warung miliknya yang berada di Jalan Ahmad Yani Kolong tepatnya di depan Pizza Hutt didapati telah dibongkar.
“Setelah dicek isi warung tersebut, sebanyak 240 slop rokok raib dibawa pelaku,” kata AKP Gidion di Tanjung Balai Karimun, Jumat (17/5/2024).
Evi Manurung meminta bantu kepada pemilik minimarket Mini Store untuk melihat melalui CCTV yang tepat mengarah ke warungnya, dan dari rekaman CCTV, sekitar pukul 06.00 WIB tampak 2 orang yang mondar-mandir di lokasi warung tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka AH (31), aksi bobol warung sudah dilakukannya di beberapa tempat.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, antara lain 1 helai baju kaos warna hijau yang digunakan saat beraksi, 1 buah topi warna hitam, 1 lembar masker hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 buah kaca spion Honda Vario yang digunakan untuk membobol dan 1 unit handphone merek Oppo warna emas. (jms)