Pamekasan, Jurnal Terkini – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilrgal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan terus gencar melakukan sosialisasi. Jumat, 13/10/2023.
Sosialisasi tersebut dilakukan terhadap pemilik Toko di 13 Kecamatan dan 189 Desa/Kelurahanyang tersebar di Kabupaten Pamekasan guna menekan dan meminimalisir peredaran rokok terlarang alias bodong.
Menurut Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman, maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Gerbang Salam tersebut diperkirakan sejak 3 tahun terakhir.
“Sosialisasi tersebut tentu sangat diperlukan sehingga mengurangi potensi pelanggaran terhadap bea cukai,” jelasnya.
Oleh karenanya, petugas dari Satpol PP Pamekasan terus bekerja keras melakukan sosialisasi ke masyarakat namun dengan cara cara yang persuasif.
“Titik sosialisasi peredaran rokok ilegal tentu menyasar ke daerah yang menjadi tempat transaksi terbanyak terjadinya jual beli rokok ilegal,” tukasnya.
Ia berharap seluruh pemilik toko di Pamekasan, tidak lagi menjual atau menerima sales yang mengedar rokok ilegal, sebab keberadaan rokok ilegal menurutnya sangat merugikan negara. (Fiki)







