Petani Merica Luwu Timur Cemas Dengan Ekspansi Tambang Nikel

Pemandangan udara smelter milik PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, 28 Juli 2023. (Foto: Antara/Jojon via REUTERS)
Pemandangan udara smelter milik PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, 28 Juli 2023. (Foto: Antara/Jojon via REUTERS)

Tuntutan Petani

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, mengatakan sebanyak 3.200 keluarga petani merica menginginkan lahan perkebunan merica seluas 4.239 hektare dan kawasan hutan seluas 17 ribu hektare dilepaskan dari wilayah konsesi perusahaan tambang tersebut.

Sejak 1968, PT Vale Indonesia Tbk memperoleh konsesi seluas 17.776,78 hektare di wilayah Tanamalia. atau 15 persen dari seluruh konsesi perusahaan tersebut di tiga provinsi yang mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Mereka hanya meminta supaya lahan ini, kebun merica ini beserta hutan yang ada di sekitarnya itu dilepaskan dari konsesi VALE. 15 persen dari dari 118.000 hektare itu tidak ada bandingnya,” tegas Al Amin.

Sedangkan dalam konteks lingkungan, menurut Amin, di Blok Tanamalia terdapat 25 ribu hektare luasan hutan, 17 ribu hektare di antaranya menjadi wilayah konsesi pertambangan. Akibatnya jika hutan-hutan itu dibabat untuk aktivitas penambangan nikel, maka akan berdampak serius pada hilangnya sumber-sumber mata air dan habitat flora dan fauna.

“Tanamalia adalah lintasan bagi flora endemik Sulawesi seperti anoa dan burung-burung endemik, burung rangkong dan lain sebagainya. Laju kerusakan hutan, deforestasi akan makin meningkat. Dan sungai-sungai, 15 sungai besar yang bermuara ke Danau Towuti, kami duga akan terpapar logam berat atau terpapar polusi. Nah ini juga membahayakan bagi kehidupan masyarakat sekitar,” papar Al Amin.

PT VALE Indonesia tidak merespons permintaan tanggapan yang dikirim melalui e-mail pada Senin (9/10) terkait desakan para petani dan WALHI Sulawesi Selatan itu. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Pos terkait