Asahan, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menyosialisasikan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat, Kamis (20/7/2023).
Sosialisasi ini dibuka Bupati Asahan H. Surya dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Administrasi Umum dan pejabat lainnya serta Direktur Evaluasi Kerja Kemendagri dan narasumber.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Ade Sofianita mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik.
Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menyelengarakan Pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (Good Local Governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Peserta dari kegiatan ini terdiri dari para OPD se-Kabupaten Asahan serta Kasubbag program sebagai penyusun LPPD Kabupaten Asahan,” ujar ade.
Sementara itu, Kebijakan Ahli Madya Pada Subdit EKPKD wilayah 2, Agustenno Siburian menerangkan, penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk menyusun dan menyampaikan LPPD, LKPJ dan RLPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya mengatakan, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut. Dengan demikian kita telah melakukan penyusunan LPPD tahun 2022 dan sudah disampaikan ke Provinsi pada bulan Maret 2023 kemarin,” ucapnya.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, menurut bupati, Pemerintah Daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan kegiatan berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik. (*/am)
Editor: Anton Marulam





