Polres Kepulauan Anambas Tanam Mangrove Penyangga Pantai

Kepolisian Resor Kepulauan Anambas Kepulauan Riau menanam pohon mangrove sebagai penyangga pantai di Kecamatan Siantan, Rabu (14/6/2023). (Dok Humas Polres Anambas)
Kepolisian Resor Kepulauan Anambas Kepulauan Riau menanam pohon mangrove sebagai penyangga pantai di Kecamatan Siantan, Rabu (14/6/2023). (Dok Humas Polres Anambas)

Anambas, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor Kepulauan Anambas Kepulauan Riau menanam pohon mangrove sebagai penyangga pantai.

Penanaman bibit mangrove ini dilaksanakan secara serentak, Rabu (14/6/2023) di wilayah Polda Kepulauan Riau, dan untuk wilayah Polres Kepulauan Anambas sebanyak 80 batang,

Bacaan Lainnya

“Penanaman pohon mangrove ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-77 2023,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Kapokres mengatakan penanaman tanaman penyangga pantai ini merupakan upaya menghijaukan dan mencegah abrasi. Tanaman mangrove ini nantinya menjadi tempat berkembangnya ekosistem laut.

“Hutan mangrove sangat berguna bagi lingkungan, di antaranya mencegah intrusi air laut, abrasi dan erosi pantai, sebagai tempat hidup dan sumber makanan sejumlah fauna dan biota laut, menguraikan limbah dan menjaga kestabilan topografi pesisir,” jelasnya.

Penanaman mangrove ini dihadiri oleh Satpolairud Polres Kepulauan Anambas, anggota Polsek Siantan, Sabhara Polres Kepulauan Anambas, anggota BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota Kapos Basarnas, dan tokoh masyarakat setempat. (Anton)

Editor: Putri Permata Sari

Pos terkait