Tikam Anak Manajer HRD Hingga Tewas, TKA Tiongkok di Bintan Terancam Penjara Seumur Hidup

Bintan, JurnalTerkini.id – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berinisial WA (39 tahun) terancam hukuman penjara seumur hidup setelah menikah anak manajer perusahaan tempat dia bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dalam konferensi, Jumat (3/6/2022) mengatakan tersangka diduga menikam korban, ZH di mes PT SD, perusahaan tempat ia bekerja pada Minggu, 22 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bintan didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardiyaniki dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, perkara dugaan korban yang juga TKA asal Tiongkok merupakan anak dari manajer HRD PT SD.

“Aksi pembunuhan tersebut berawal saat tersangka WA hendak menemui ayah korban yang merupakan Manager HRD Pt SD untuk menanyakan kontrak kerja yang sudah habis,” jelas Kapolres.

Namun, kata dia, sebelum bertemu dengan Manager HRD PT SD, tersangka bertemu dengan korban dan terjadilah pertengkaran yang berlanjut dengan perkelahian yang mengakibatkan korban kena luka tusuk senjata tajam yang sudah dibawa tersangka.

Pos terkait