Karimun, JurnalTerkini.id – Wakil Bupati Anwar Hasyim membuka secara resmi sosialisasi antisipasi Pungutan Liar (Pungli), pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepulauan Riau ini dilakukan di Hotel Aston Karimun, Selasa (31/5/2022).
Dalam sambutannya, Wabub Karimun, Anwar Hasyim mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi UPP Provinsi Kepri atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Karimun.
Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan bahwa pada bulan Juni dan Juli tahun 2022 terdapat kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat TK ,SD ,SMP ,SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023.
Wakil Bupati menyampaikan untuk memastikan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, pemerintah harus mengimplementasikan sistem zonasi pada penerimaan peserta PPDB, ketentuan sistem zonasi yang dimuat dalam PPDB berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2018.
“Sistem zonasi merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang diberlakukan dengan zona oleh pemerintah daerah yang berdomisili radius zona terdekat dengan persentase tertentu dari total peserta didik yang diterima,” kata Wakil Bupati.






