Meranti (Jurnal) – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) Provinsi Riau menugaskan kepada Tim Asesor untuk Visitasi ke SMPN Satap Kepau Baru guna melakukan penilaian Akreditasi Sekolah, Senin (6/11/18) Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua Tim Asesor H. Agus Ali bersama anggotanya Syarbunis disambut baik oleh kepala Sekolah SMPN Satap Kepau Baru Umar, S.Pd, SD dan seluruh majlis guru. Melihat keadaan SMPN Satap Kepau baru yang belum memiliki gedung sendiri mereka menawarkan 2 Pilihan.
“Kami ditugaskan disini untuk menggali data dan informasi, memberi penilaian kepada sekolah sesuai dengan perangkat akreditasi tapi kalau bangunan sekolah aja tak ada bagaimana mau diakreditasi” Kata H. Agus
“Saya heran, biasanya Sekolah dinyatakan Terdaftar apa lagi Negeri setidaknya, minimal ada 2 Gedung, untuk kantor guru dan ruang kelas, sisanya boleh menumpang, Kepala Sekolah juga seharusnya menggunakan SK Definitif biar jelas legalitas dan kekuatan hukumnya“Jelasnya
Anggota Tim Asesor Syarbunis menegaskan, bahwa proses akreditasi bisa saja dilakukan, bisa saja tidak dengan catatan ada Pernyataan yang jelas.
“Sekarang bapak kami beri pilihan, kalo mau tetap kami Visitasi namun nilainya jelas tidak layak karena tidak memenuhi standar, pilihan lain bapak bisa membuat surat Pernyataan Tidak Bersedia Diakreditasi.” Papar Syarbunis didepan Kepala Sekolah dan Majlis Guru.
Menanggapi pernyataan dari Tim Asesor tersebut, Kepala Sekolah SMPN Satap Kepau Baru Umar, S.Pd dengan tegas menyatakan menolak untuk diakreditasi.
“Kalo pilihannya seperti itu kami dengan tegas menolak diakreditasi tahun ini karena memang informasi yang kami dapat sangatlah mendadak, selain itu banyak hal yang menjadi kekurangan kami, Gedung kami menumpang SD 9 Kepaubaru, Guru juga semua dari Guru SD sini, Hal ini sangatlah fatal, “Kesal Umar. (Irul)





