Dalam laporan hasil Kegiatan TMMD ke-111 yang dibacakan Wadan Satgas TMMD ke- 111 disebutkan bahwa sasaran TMMD yang telah dilaksanankan berupa pembukaan jalan, pembangun jembatan, pengerasan jalan, pembuatan gorong-gorong, pembangunan saluran air, rehabilitasi rumah ibadah.

“Pelaksanaan TMMD pada 14 Juni s.d. 14 Juli 2021 selama 30 hari dengan pelaksana personel Kodim Bintan, Yonmarhanlan IV, instansi terkait dan masyarakat di wilayah Marok Tua,” jelasnya.
Dikatakan juga, pembangunan fisik berupa jalan sepanjang 3.525 m dan lebar 9 m, gorong-gorong saluran air, box culvert 1 unit, dan badan jalan 125 m, sedangkan pembangunan non fisik berupa vaksinasi penyuluhan kesehatan, bela negara, stunting, radikalisme, pertanian, perkebunan dan perikanan.
Usai pembukaan kegiatan dilanjutkan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di halaman Gedung Nasional. (rls)





