“Walaupun memang belum seperti kondisi jalan yang diharapkan, mulus atau rigid sebagaimana mestinya, sementara setakat ini lah dulu yang bisa dilakukan melalui UPT Wilayah IV Dinas PUPR untuk dilalui kendaraan,” kata H Dani.
Selanjutnya, H Dani meminta Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau agar segera melaksanakan proses pelelangan pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan ruas Jalan Sungai Beringin dan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ihwal tindakan pemeliharaan pada ruas jalan Sungai Piring – Teluk Pinang, yang dimulai dari Desa Sungai Dusun ke arah Sungai Piring, H Dani meminta agar pihak UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas PUPR Provinsi Riau dapat mensiasatinya.
“Bagaimana caranya lah, disiasati seperti apa kalau ada kendala jembatan dan lain sebagainya supaya bisa dilakukan perawatan di locus menuju Sungai Piring itu oleh pihak UPT,” tutur H Dani.







