Dukung Penguatan UMKM, BPR Tuah Karimun Salurkan KURDA Rp1,5 Miliar kepada 81 Nasabah

Bupati Karimun Iskandarsyah memberikan apresiasi kepada BPR Tuah Karimun yang telah menyaalurkan KURDA Rp1,5 Miliar kepada 81 Nasabah sebagai dukungan UMKM di Karimun.FOTO:BPR TUAH KARIMUN

KURDA Bunga 0 Persen, Plafon hingga Rp25 Juta
Salah satu keunggulan program KURDA adalah fasilitas pembiayaan dengan bunga 0 persen, plafon kredit maksimal Rp25 juta, dan jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal dengan lebih terjangkau. Dengan dukungan permodalan ini, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, menambah kapasitas usaha, memperluas pemasaran, serta meningkatkan pendapatan keluarga.

Bacaan Lainnya

Direktur BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, menyampaikan bahwa penyaluran KURDA sebesar Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026 merupakan langkah positif dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“BPR Tuah Karimun berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Karimun melalui penyaluran KURDA yang tepat sasaran. Hingga Oktober 2026, pembiayaan yang telah kami salurkan mencapai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat perekonomian keluarga,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan program KURDA membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPR Tuah Karimun, perangkat daerah terkait, dan masyarakat pelaku usaha.

” Dukungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun menjadi bagian penting dalam memperkenalkan program ini kepada masyarakat, sehingga informasi mengenai manfaat, persyaratan, dan mekanisme pengajuan KURDA dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” tuturnya.

Selain memperluas akses permodalan, BPR Tuah Karimun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit dengan memperhatikan kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini penting agar pembiayaan dapat dimanfaatkan secara produktif dan mendukung keberlanjutan usaha nasabah.

” Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Karimun, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM, serta BPR Tuah Karimun, program KURDA diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah,” ungkapnya.

Capaian penyaluran Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah sejak Juni hingga Oktober 2026 menjadi langkah awal untuk memperluas manfaat program KURDA ke depannya. BPR Tuah Karimun berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan daerah melalui layanan perbankan yang berorientasi pada pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*/rdi)

Pos terkait