Kelurahan Margadana Gelar Sosialisasi Pemekaran Wilayah, Bahas Pembentukan Panitia dan Upaya Peningkatan Pelayanan

Sosialisasi Pemekaran Wilayah Margadana, Kamis (15/10). (Yadi/Jurnalterkini.id)

TEGAL,Jurnalterkini.id – Langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di tingkat tapak terus dimatangkan. Pemerintah Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, resmi menggelar sosialisasi terkait rencana pemekaran wilayah yang bertempat di Pendopo Kantor Kelurahan Margadana pada Kamis (15/10) malam.

Suasana pendopo tampak hangat dan penuh antusiasme. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran elemen masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama menyamakan persepsi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kelurahan Margadana, Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Gerinda, Mohamad Tarso Supriadin, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Golkar, Enny Yuningsih, perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), serta seluruh Ketua RW se-Kelurahan Margadana.

Agenda utama dalam pertemuan sosialisasi ini memfokuskan pembahasan pada rencana pembentukan susunan Panitia Pemekaran Wilayah Kelurahan Margadana. Panitia ini nantinya akan bertugas mengawal dan mengurus berbagai kebutuhan teknis serta administratif di tingkat masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, memaparkan latar belakang teknis serta penegasan bahwa agenda pemekaran wilayah ini merupakan instruksi resmi dari jajaran Pemerintah Kota Tegal demi kemaslahatan warga.

“Pemekaran wilayah Kelurahan Margadana ini merupakan amanat dan perintah langsung dari Pemerintah Kota Tegal. Langkah strategis ini diambil berdasar pada evaluasi tata kelola wilayah, di mana Kelurahan Margadana memiliki cakupan geografis yang cukup luas serta kepadatan penduduk yang terus berkembang pesat dari tahun ke tahun,” papar Ary Budi Wibowo di hadapan para tokoh masyarakat.

“Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan publik kepada masyarakat serta mengoptimalkan efektivitas roda pemerintahan. Dengan wilayah yang lebih terukur, penanganan aspirasi warga, pengurusan administrasi kependudukan, hingga percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dapat dieksekusi secara lebih cepat, responsif, dan akurat. Oleh karena itu, pembentukan panitia di tingkat bawah menjadi krusial agar seluruh tahapan dapat berjalan terencana,” lanjutnya.

Menanggapi rencana besar tersebut, kedua Anggota DPRD Kota Tegal yang hadir yang merupakan pribumi Kelurahan Margadana, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan informasi dan langkah cepat yang diambil pihak kelurahan serta kecamatan. Kendati demikian, wakil rakyat tersebut memberikan masukan mendalam agar aspek sosial kemasyarakatan tetap menjadi prioritas utama selama proses transisi.

“Kami di lembaga legislatif menyambut baik dan siap mendukung penuh upaya efektivitas pelayanan bagi masyarakat ini. Namun, satu hal yang paling mendasar dan perlu kita ingat bersama adalah keterlibatan warga. Pemekaran bukan sekadar membagi garis batas wilayah administratif di atas kertas, melainkan mencakup penataan data kependudukan, pembagian aset, hingga penyesuaian layanan publik harian,” ujar salah satu Anggota DPRD Kota Tegal.

“Masukan kami untuk seluruh warga dan tokoh masyarakat: mari jaga kondusivitas, semangat gotong royong, dan kebersamaan di lingkungan masing-masing. Jangan sampai wacana pemekaran justru memicu perbedaan pandangan yang merugikan. Kami mengimbau warga melalui para Ketua RW untuk aktif memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam setiap musyawarah, sehingga proses pemekaran ini berjalan lancar, adil, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kelurahan Margadana,” tambah Enny Yuningsih.

Sosialisasi yang berlangsung hingga malam ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara warga dengan jajaran pemerintah. Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan komposisi dan susunan Panitia Pemekaran Kelurahan Margadana dapat segera terbentuk secara transparan dan inklusif.

Panitia yang terpilih nantinya akan bekerja mengawal berbagai tahapan mendasar, mulai dari verifikasi data kependudukan, pemetaan batas wilayah antarmasyarakat, hingga musyawarah penetapan di tingkat daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan merata. (Yadi)

Pos terkait