Batam (JurnalTerkini.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan tersebut.
Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).
“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. BP Batam berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Kepala BP Batam Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau.
Amsakar menegaskan, pelayanan publik yang prima menjadi salah satu perhatian utama BP Batam dalam mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri yang tangguh dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui kerja sama ini, BP Batam menargetkan penguatan tata kelola pelayanan, peningkatan responsifitas terhadap pengaduan masyarakat, serta pencegahan potensi maladministrasi sejak dini.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun mekanisme penanganan pengaduan yang efektif sekaligus menjadi landasan operasional bagi BP Batam.
“MoU ini menjadi landasan bagi BP Batam saat menjalankan tugas dan fungsinya agar terhindar dari risiko maladministrasi serta mendorong percepatan pelayanan publik,” ujar Nuzran.
Ia menambahkan, kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu menghadirkan iklim pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat dan para investor.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Siadari, serta jajaran Anggota dan Deputi BP Batam.
Rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026 yang diikuti oleh jajaran pejabat di lingkungan BP Batam. (*/rdi)




