Karimun, JurnalTerkini.id – Selisih 12 suara dari lawannya, Januar Robert Silalahi terpilih menakhodai Paguyuban Batak Kabupaten Karimun periode 2024-2028 dalam acara pemilihan yang digelar di Sopo Godang Gereja HKBP Kapling, Tanjung Balai Karimun.
Dalam pemungutan suara yang digelar pada Sabtu (27/4/2024), Robert Januar Silalahi yang berpasangan dengan Saor H Sitompul unggul 12 suara atas pasangan Tua Simamora dan wakilnya, Jhonson Sinaga.
Pasangan nomor urut 2, Robert Januar Silalahi-Saor H Sitompul mengantongi 404 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1, Tua Simamora-Jhonson Sinaga mengantongi sebanyak 392 suara, dan terdapat suara tidak sah sebanyak 2 kertas suara.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan ketua terpilih Robert Silalahi-Saor H Sitompul mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga khususnya Suku Batak yang yang telah memberikan kepercayaan memimpin PBKK.
Dia juga berkomitme untuk membawa PBKK menjadi lebih baik dan melanjutkan program yang tertunda, menyatukan Suku Batak di Karimun sekaligus mendukung program pemerintah dalam hal pembangunan.

“Kami akan bekerja keras mempersatukan seluruh etnis Batak dan menjunjung tinggi harkat dan martabat etnis Batak di Kabupaten Karimun, dan juga kami akan tetap lebih menghormati khususnya adat Melayu,” ujarnya.
Sementara, paslon nomor urut 1 Tua Simamora-Jhonson Sinaga mengucapkan selamat sekaligus mendukung penuh terobosan dari paslon 02 Robet Januar Silalahi-Saor H Sitompul.
“Selamat kepada ketua terpilih, paslon 02 Januar Robert Silalahi-Saor.H.Sitompul, kami akan mendukung setiap terobosan terobosan demi untuk menyatukan etnis Batak di Karimun,” katanya.
Dia juga berharap kepada paslon terpilih untuk membangun PBKK demi untuk mencapai cita cita yang tertunda.
Di samping itu, Plt Ketua PBKK Mangapul Lubis mengucapkan selamat kepada ketua PBKK terpilih periode 2024-2027 Januar Robert Silalahi bersama pasangannya Saor Hasudungan Sitompul.
“Atas nama pengurus lama kami memberikan beban yang berat ini kepada kalian, kami yakin PBKK makin baik dan maju,” katanya. (jms)





