Karimun,JurnalTerkini.id- Polsek Balai berhasil menangkap pelaku pencurian rumah seorang warga di Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (19/1/2023).
Polisi mengamankan pelaku yang berinisial H(33) itu, setelah kedapatan sedang berusaha menggondol barang-barang yang ada di rumah milik korban.
Kapolsek mengatakan, aksi pelaku berhasil diketahui oleh korban yang curiga adanya suara bising dari atas plafon.
“Saat itu korban baru pulang kerja, lalu ia dengar suara dari atas plafon di sebelah rumahnya, rumah tersebut milik korban namun masih dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, Jumat (20/1/2023).





