SEBUAH plang proyek pembangunan pipa air bersih terpampang di lingkungan warga Suku Asli di pesisir Desa Sei Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023).
Pada plang proyek tersebut jelas tertera bahwa anggaran pembangunan pipa sepanjang 2.000 meter itu sebesar Rp34.420.832 bukan berasal dari APBD Kabupaten Karimun, tetapi dari Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
Sebuah sentuhan otonomi desa bagi kawasan tertinggal atau belum tersentuh infrastruktur seperti fasilitas air bersih, apalagi daerah pesisir tempat mayoritas dihuni Suku Asli ini, tidak memiliki sumber air layak konsumsi karena tanah rawa. (JurnalTerkini.id/Rusdianto)